Cara daftar Jamsostek perusahaan baru


Datangi Kantor JAMSOSTEK terdekat dengan Perusahaan anda,

Mengisi Formulir:
  • Formulir JAMSOSTEK nomor 1 (F1), antara lain memuat data perusahaan seperti: nama perusahaan, alamat, nomor telepon, fax, bentuk badan hukum.
  • Formulir JAMSOSTEK nomor 1a (F1a), antara lain memuat data tenaga kerja seperti, nama lengkap, tempat/tanggal lahir jenis kelamin golongan darah.
  • Formulir JAMSOSTEK nomor 2a (F2a), antara lain memuat data upah/gaji dan besarnya iuran.
  • Formulir bisa diambil di kantor cabang JAMSOSTEK terdekat atau dapat di download di sini.
Setelah formulir diisi lengkap dan telah dicap serta ditandatangani, serahkan kepada pihak JAMSOSTEK untuk pemrosesan lebih lanjut. JAMSOTEK akan membuatkan NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) serta surat pemberitahuan pembayaran iuran pertama.

Bayar iuran ke Bank sesuai dengan surat pemberitahuan pembayaran iuran pertama dari JAMSOSTEK tadi dan jangan lupa untuk mencantumkan NPP.

Proses pendaftaran selesai, setelah dilakukan rekonsiliasi iuran (membandingkan iuran yang anda bayar dengan data upah/gaji yang anda laporkan), paling lambat 7 (tujuh) hari perusahaan anda akan mendapatkan sertifikat, begitu juga dengan tenaga kerja anda, mereka akan mendapatkan kartu peserta jamsostek (KPJ) serta kartu pemeliharaan kesehatan (KPK) jika perusahaan anda juga ikut program JPK.

About Admin

Cara adalah blog referensi tentang berbagai cara cara yang kita butuh kan dalam kehidupan sehari. Semoga bisa menjadi sumber bacaan yang yang menyenangkan. Terima Kasih telah berkunjung. :D

0 comments:

Post a Comment